Pada tanggal 16 Oktober 2020, telah terlaksana Webinar dengan judul “Aspek Hukum Pemutusan Hubungan Kerja di Masa Pandemi COVID-19” dengan Pembicara Bapak A. Kemalsjah Siregar seorang Advokat dan Pakar Hukum Ketenagakerjaan dan Bapak Indra Ramadhona Sarumpaet, S.H., M.H. (Partner Dewi Djalal and Partners Law Office) sebagai Moderator.
Kami sangat mengapresiasi para peserta yang telah aktif berpartisipasi dalam webinar bertema kami dan secara khusus terima kasih kepada para pembicara yang telah memberikan banyak ilmu kepada kami semua!