Prinsip Fiduciary Duties Direksi

Share :

Ari Wahyudi Hertanto Direksi dalam menjalankan menjalankan tugas dan kewenangannya mempunyai tanggung jawab yang harus dilakukan sepenuhnya untuk kepentingan perseroan semata-mata. Tanggung jawab setiap anggota Direksi suatu perseroan itu sendiri, meliputi: Semua kerugian yang diderita pemegang saham yang beritikad baik akibat pembelian kembali saham oleh Perseroan Terbatas yang menyalahi ketentuan (Pasal 30 UU No.1/1995). Ketentuan […]

Baca Selengkapnya Baca Lebih Sedikit
Scroll to Top