Apa Yang Dimaksud dengan Hibah Wasiat?
Share :
Pertanyaan: D-Lead yth., Apa yang dimaksud dengan Hibah Wasiat dalam hukum waris? (Pertanyaan dari Fadlan Pramudya) Jawaban: Hibah wasiat atau dikenal juga sebagai Legaat ialah pemberian suatu benda tertentu, kepada orang tertentu. Contohnya memberikan sebuah lemari, sebuah mobil. Pasal  957  KUHPer  isinya menentukan bahwa: “Hibah wasiat adalah suatu penetapan wasiat yang khusus […]
Baca Selengkapnya
Baca Lebih Sedikit
Dibaca: 209